http://www.stkippasundan.ac.id
STKIP Pasundan didirikan hari Kamis tanggal 12 Juli 1986. Pendiriannya merupakan perwujudan dari cita-cita Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dalam rangka membantu pemerintah dalam bidang pendidikan. Pendirian STKIP Pasundan dirintis melalui pertemuan antara Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, dan Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat pada hari Sabtu tanggal 25 Januari1986. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dengan Surat Keputusan No.K/17/SK/YDPP/II/86 tanggal 16 Februari 1986 membentuk Panitia Persiapan STKIP Pasundan. Kemudian pada tanggal 12 Juli 1986, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Nomor: 69/SK/YDP/VI/1986, STKIP Pasundan Cimahi secara resmi didirikan dengan susunan pengurus antara lain Drs. Ateng Sopalaketua, Dr. Maman Abdurrachman sebagai Pembantu Ketua Bidang Akademik, Drs. Nana Gunawan sebagai Pembantu Ketua Bidang Administrasi, H. M.Odon Kardana sebagai Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan. Sejak awal berdirinya, lembaga ini memiliki tiga program studi dalam jenjang S-1 yaitu Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMPKn), Pendidikan Bahasa Inggris, serta Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan (PJKR). Pada tanggal 9 Januari 1987, STKIP Pasundan mendapat status “terdaftar” berdasarkan SK Mendikbud RI nomor 038/O/1987. Mulai tahun akademik 1999-2000, STKIP Pasundan membuka kelas non-reguler atau kelas karyawan. Hal tersebut dimaksudkan untuk membantu para guru, khususnya yang berada di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung, yang sudah memiliki ijazah pendidikan jenjang D-II atau D-III dan ingin meneruskan pendidikannya ke jenjang S-1. Dalam perkembangannya kemudian, mahasiswa kelas non-reguler ini tidak terbatas pada guru saja, tapi juga diikuti mereka yang berasal dari berbagai profesi/pekerjaan, seperti: tentara, polisi, karyawan perusahaan, bahkan ibu rumah tangga dan mereka yang berupaya meningkatkan diri melalui pendidikan. Pada tahun 2000, STKIP Pasundan mendapat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan surat keputusan nomor 006/BAN-PT/Ak-IV/V/2000 tanggal 29 Mei 2000 Program Studi PPKn terakreditasi dengan Peringkat B, dan Program Studi PJKR mendapatkan Peringkat B. Selain itu, berdasarkan surat nomor 012/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris mendapatkan Peringkat B. Pada tahun 2005, STKIP Pasundan melakukan reakreditasi untuk ketiga program-studinya. Berdasarkan SK BAN-PT nomor 007/BAN-PT/Ak-IX/S1/VI/2005 tanggal 8 Juni 2005, Program Studi PJKR terakreditasi dengan Peringkat B; SK BAN-PT nomor 008/BAN-PT/Ak-IX/S1/VI/2005 tanggal 23 Juni 2005, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris mendapatkan Peringkat B; dan SK BAN-PT nomor 014/BAN-PT/Ak-IX/S1/VIII/2005 tanggal 4 Agustus 2005, Program Studi PPKn mendapatkan Peringkat B. Mulai tahun 2005, STKIP Pasundan dipimpin oleh : * Drs. H. Edi Komarudin, M.M. sebagai Ketua. * Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si sebagai Pembantu Ketua Bidang Akademik (PK 1). * Drs. Enju Wahyu Erawan sebagai Pembantu Ketua Bidang Keuangan (PK 2). * Drs. Dedi Supriadi sebagai Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan (PK 3). STKIP Pasundan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional, secara terus menerus mengembangkan dirinya dengan membuka empat (4) program studi / jurusan baru pada tahun 2008 yaitu: * program studi Komputer. * program studi Matematika. * program studi Biologi. * program studi Kesenian. Keempat program studi tersebut akan segera beroperasi di tahun 2009 setelah mendapatkan ijin operasional dari Dikti dan Kopertis. Dengan bertambahnya program studi, pimpinan STKIP Pasundan berencana untuk mengajukan perubahan status dari STKIP menjadi IKIP Pasundan. Disamping program studi berjenjang S-1, STKIP Pasundan pada tahun yang sama telah membuka program studi Pendidikan Ilmu Sosial (IPS) untuk jenjang S-2 (Magister).